Wali Kota Makassar Tolak Mobil Dinas Baru, Prioritaskan Anggaran untuk Rakyat

Wali Kota Makassar Tolak Mobil Dinas Baru, Prioritaskan Anggaran untuk Rakyat

Makassar, Wartana.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Rabu (15/4/2026), menegaskan penolakannya terhadap pengadaan mobil dinas baru di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Keputusan ini diambil sebagai komitmen efisiensi anggaran, dengan dana yang dihemat akan dialihkan langsung untuk program-program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya sampaikan tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru di Pemkot Makassar. Saya masih menggunakan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 keluaran 2023,” ujar Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, saat menyampaikan kebijakan tersebut di Balai Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa mobil dinas yang saat ini digunakan masih sangat layak untuk menunjang aktivitas pemerintahan, didukung pula oleh kendaraan cadangan Toyota Alphard keluaran 2022.

Menurut Appi, tidak ada urgensi untuk mengeluarkan anggaran tambahan hanya demi pengadaan kendaraan baru. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk belanja kendaraan dinas kini diprioritaskan untuk sejumlah program strategis yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Program-program tersebut meliputi penyediaan seragam sekolah, perbaikan infrastruktur jalan hingga ke lorong permukiman, subsidi iuran sampah, serta dukungan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran itu bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota juga mempertimbangkan kondisi geografis Kota Makassar yang relatif tidak ekstrem, sehingga tidak membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi khusus. Penggunaan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 juga dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan karena tidak bergantung pada bahan bakar minyak. Fasilitas bengkel dan dealer untuk kendaraan listrik juga sudah tersedia di Makassar, memastikan operasional tidak terkendala.

Munafri memastikan bahwa kebijakan tidak adanya pengadaan mobil dinas baru ini berlaku sepanjang tahun 2026 dan akan diterapkan secara menyeluruh untuk semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, mulai dari wali kota, wakil wali kota, hingga kepala dinas. “Tahun ini saya pastikan tidak ada pengadaan mobil dinas baru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *