MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersiap menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendorong efisiensi energi dan mendukung pola kerja fleksibel, tanpa mengganggu pelayanan publik.
Penerapan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan respons terhadap Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk ASN di pusat maupun daerah, sebagaimana disampaikannya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 31 Maret 2026.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pembahasan internal dan menunggu arahan final dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Pembahasan ini termasuk penyusunan draf surat edaran yang akan menjadi dasar implementasi kebijakan WFH tersebut. “Menindaklanjuti dari arahan Pemerintah Pusat, maka dipastikan Jumat itu diterapkan WFH. Namun kita tengah menyusun draft untuk edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” ujar Jayady.
Ia menambahkan, Pemprov Sulsel sebelumnya telah memiliki pengalaman menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan pengaturan yang disesuaikan kebutuhan masing-masing unit kerja.
Jayady juga menegaskan, prioritas utama Pemprov Sulsel adalah memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. “Kami memastikan, sejumlah pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Misalnya sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” jelasnya.
Meskipun demikian, skema kerja ini tetap bersifat fleksibel. ASN masih dapat diminta untuk hadir di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran secara langsung.









