MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban dan relokasi terhadap 27 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama bertahun-tahun menempati fasilitas umum (fasum) dan drainase di tiga kelurahan. Langkah ini diambil dalam upaya menjaga estetika kota dan mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya, diawali pada Rabu (15/4/2026), dan akan terus berlanjut.
Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penataan kota serta komitmen pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Puluhan lapak yang telah berdiri kurang lebih tujuh tahun tersebut ditindak oleh tim gabungan karena menempati area fasum di sepanjang Jalan Sunu, meliputi Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.
Secara rinci, tujuh lapak ditertibkan di Kelurahan Kalukuang, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang. Di Kelurahan Lembo, lima lapak yang menempati trotoar selama bertahun-tahun juga ditertibkan, sementara 15 lapak usaha dan PKL di Kelurahan Suangga, sebagian besar berupa bangunan semi permanen, turut menjadi sasaran penertiban. Sebelum tindakan represif, pihak kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah menempuh pendekatan humanis dan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, dan surat peringatan. “Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif, bahkan sejumlah pedagang membongkar lapaknya secara mandiri,” ungkap Andi Husni.
Penertiban tidak berhenti pada 27 lapak tersebut. Tim gabungan juga menertibkan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang dan akan menyasar sekitar lima lapak penjual kayu di Kelurahan Kaluku Bodoa. Selain itu, praktik penempatan tangki usaha yang mengganggu fungsi trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Teuku Umar juga ditertibkan. “Kami menegaskan bahwa ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus dijaga bersama demi kepentingan umum,” tegas Husni, seraya menambahkan bahwa penertiban dilakukan tanpa tebang pilih dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Terkait relokasi, Pemerintah Kecamatan Tallo tengah menyiapkan opsi lokasi, termasuk pengembangan pusat kuliner di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang) yang berada di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Rencana ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan terkait perizinan. Diharapkan, dengan penertiban ini dan pengawasan berkelanjutan, fungsi fasilitas umum di Kecamatan Tallo dapat dikembalikan sepenuhnya demi kepentingan publik.









