MAKASSAR, WARTANA – Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran mendapat respons positif dari DPRD Kota Makassar. Langkah ini dinilai strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menyambut baik keputusan tersebut karena dinilai mampu menggerakkan kembali industri perhotelan dan restoran yang sempat terpuruk selama masa pandemi COVID-19.
“Saya melihat ini sebagai langkah positif. Banyak hotel kehilangan tamu dan kegiatan selama pandemi, sehingga terpaksa mengurangi karyawan. Jika kegiatan pemerintahan kembali digelar di hotel, setidaknya roda ekonomi mulai berputar lagi,” ujar Tri, Jumat (20/6).
Tri menegaskan perlunya perencanaan anggaran yang matang agar kebijakan ini berjalan efektif dan efisien. Ia juga menyebut pembahasan APBD Perubahan 2025 sebagai momentum untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Selain itu, Tri menyoroti aspek ketenagakerjaan di sektor hotel. Ia meminta agar pihak hotel memprioritaskan tenaga kerja lama yang sempat dirumahkan selama pandemi.
“Kami menerima laporan tentang tenaga kerja lama yang belum dipanggil kembali. Jangan sampai mereka yang berpengalaman diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa pemanfaatan hotel sebagai lokasi kegiatan pemerintahan bersifat situasional, tergantung pada kebutuhan teknis dan efisiensi anggaran.
“Kalau memang tidak ada ruang yang cukup, hotel bisa menjadi alternatif. Tetapi, kami tetap mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas anggaran,” ujar Munafri.
Munafri juga mencontohkan pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kota Makassar yang digelar di ruang publik Karebosi sebagai langkah penghematan anggaran tanpa mengurangi substansi kegiatan pemerintahan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang tidak hanya memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, tetapi juga mempercepat pemulihan sektor ekonomi daerah, khususnya industri perhotelan dan restoran di Kota Makassar.











