BARRU – BUPATI Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengeluarkan pernyataan tegas kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang meninggalkan Kabupaten Barru selama proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 berlangsung.
Itu sebagai upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pernyataan ini disampaikan Bupati Barru saat menerima Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang rapat Lounge Pangadereng, Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa 15 April 2025
Bupati Andi Ina Kartika Sari, didampingi Penjabat Sekda Barru, Abubakar, mengungkapkan apresiasi atas kehadiran Tim BPK. Ia berharap, kegiatan pemeriksaan ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.
“Harapan kami, hasil pemeriksaan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama. Kami optimis hasilnya akan menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Barru, sehingga anggaran yang ada dapat dimanfaatkan dengan lebih baik, akuntabel, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.
Wakil Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulsel, Arief Prasojo, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari, dimulai dari 10 April hingga 25 Mei 2025. Rinciannya, 30 hari di lapangan dan 10 hari untuk penyusunan laporan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia,” jelas Arief.
Ia menekankan pentingnya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Arief juga berharap agar kerjasama dalam permintaan data dan informasi selama proses pemeriksaan berlangsung dapat berjalan dengan baik. “Kami mengharapkan kolaborasi dan komunikasi yang baik dari semua pihak untuk mendukung tugas BPK sesuai dengan kode etik dan standar pemeriksaan keuangan daerah,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh Sekda Barru, Abubakar, serta anggota tim pemeriksa lainnya, termasuk Pengendali Teknis, Indah Susanti, dan Ketua Tim, Mariani Salle Pasulu. Selain itu, hadir pula para asisten, pimpinan OPD, Direktur RSUD Lapatarai, para camat, kepala UPT Puskesmas, Direktur PDAM, dan Direktur PT. Samudra Nusantara (Perseroda).
Dengan langkah tegas ini, Bupati Barru menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, demi kesejahteraan masyarakat Barru.[]











