Perumda Air Minum Kota Makassar menertibkan bangunan liar di Jalan Leimena sebagai upaya pengamanan aset dan penataan ruang kota.
Perumda Air Minum Kota Makassar menertibkan bangunan liar di Jalan Leimena sebagai upaya pengamanan aset dan penataan ruang kota.