Pemprov Kaltara Perkuat Manajemen Talenta ASN, Siapkan 23 Kandidat Suksesor Jabatan Strategis

Jakarta, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus memperkuat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berbasis kompetensi, kinerja, dan sistem merit.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, saat memimpin ekspos Manajemen Talenta ASN Pemprov Kaltara di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Zainal menegaskan, manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pembinaan dan pengembangan karier ASN berjalan secara sistematis. Melalui pemetaan yang terukur, pemerintah dapat mengetahui potensi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan pengembangan masing-masing pegawai.

Menurutnya, data hasil pemetaan harus dimanfaatkan secara optimal dalam proses pembinaan karier, bukan hanya menjadi dokumen administratif.

“Data instrumen ini wajib dioptimalkan untuk pembinaan ASN. Dengan begitu, proyeksi karier pegawai dan pemenuhan kebutuhan organisasi dapat berjalan lebih presisi,” tegas Zainal.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltara telah menyelesaikan asesmen terhadap 2.356 ASN melalui metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dan Pro ASN. Hasil asesmen tersebut selanjutnya dianalisis menggunakan instrumen 9-Box Matrix untuk mengetahui kapasitas dan posisi masing-masing aparatur.

Pemprov Kaltara saat ini memiliki 6.029 ASN yang terdiri atas 4.109 PNS dan 1.920 PPPK. Mereka tersebar pada 34 perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.

Zainal mengatakan, penerapan manajemen talenta diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih detail mengenai kebutuhan peningkatan kompetensi pegawai. Sistem tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi dan membina aparatur yang memiliki potensi untuk mengisi jabatan strategis di masa mendatang.

Data hasil asesmen juga menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan individu atau Individual Development Plan (IDP), sekaligus mendukung penyusunan skenario suksesi jabatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, SE, MM, menjelaskan bahwa implementasi manajemen talenta di Kaltara telah memasuki tahap pengembangan dan penyiapan calon suksesor.

Dari hasil pemetaan yang dilakukan, Pemprov Kaltara telah mengidentifikasi 23 nama kandidat suksesor yang diproyeksikan untuk mengisi formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Administrator.

“Hasil pemetaan ini menjadi fondasi awal untuk menguji siapa saja aparatur yang memiliki kapasitas dan kesiapan mumpuni untuk dibina lebih lanjut sesuai arah kebutuhan organisasi,” paparnya.

Denny menjelaskan, proses seleksi kandidat dilakukan melalui sejumlah tahapan evaluasi secara komprehensif. Tahapan tersebut meliputi wawancara, pemaparan presentasi, penilaian rekam jejak, hingga pengujian kompetensi.

Seluruh proses tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/326/2026.

Ia menegaskan, sistem manajemen talenta akan terus disempurnakan agar proses pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara berlangsung transparan, objektif, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Target utamanya bukan sekadar menempatkan figur pada suatu jabatan, melainkan menjamin bahwa sosok terpilih benar-benar memiliki kualifikasi, kompetensi, dan potensi yang pas dengan kebutuhan posisi tersebut,” ungkapnya.

Apresiasi terhadap langkah Pemprov Kaltara disampaikan Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Ia menilai komitmen daerah dalam mempercepat penerapan manajemen talenta merupakan langkah penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja.

Zudan menegaskan, manajemen talenta merupakan salah satu fondasi untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Menurutnya, setiap proses promosi dan pengembangan karier ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja yang terukur.

“Manajemen talenta itu jauh melampaui urusan administrasi rutin. Poin utamanya adalah memastikan bahwa perjalanan karier seorang ASN benar-benar dinilai secara fair dan objektif berdasarkan kompetensi serta kinerjanya,” tutur Zudan.

Ia berharap penerapan manajemen talenta di Kaltara dapat terus diperkuat secara konsisten sehingga memberikan dampak nyata terhadap pengembangan karier ASN sekaligus meningkatkan efektivitas birokrasi.

Dengan penguatan sistem merit dan pemanfaatan data hasil asesmen, Pemprov Kaltara optimistis dapat membangun tata kelola kepegawaian yang lebih terencana sekaligus menyiapkan sumber daya aparatur yang kompeten, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *