Jakarta, Wartana.com – Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.
Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029.
Rapat pleno digelar di Rupatama KPI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026), dan dipimpin Widhie Kurniawan bersama Analisa. Dalam rapat tersebut, anggota KPI Pusat juga menetapkan struktur kelembagaan sekaligus pembagian penugasan berdasarkan bidang masing-masing.
Sebagai Ketua KPI Pusat terpilih, Hasrul Hasan menegaskan bahwa lembaganya akan memprioritaskan terwujudnya penyiaran yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing.
Menurutnya, upaya tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan data penyiaran sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan, memperkuat perlindungan kepentingan publik melalui literasi media, serta meneguhkan nasionalisme melalui penguatan penyiaran lokal dan konten kebangsaan.
“KPI akan memprioritaskan hadirnya penyiaran berkualitas, sehat dan berdaya saing,” ujar Hasrul.
Kawal Revisi UU Penyiaran
Hasrul juga menegaskan komitmen KPI Pusat untuk mengawal proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Menurutnya, perkembangan ekosistem penyiaran dan media membutuhkan regulasi yang lebih kuat sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan global.
“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” katanya.
Karena itu, konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyiaran akan menjadi salah satu agenda awal kepemimpinan KPI Pusat periode 2026-2029.
Konsolidasi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarpihak sekaligus mendorong percepatan lahirnya regulasi penyiaran yang mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh ekosistem media.
Pernah Pimpin KPID Sulsel
Muhammad Hasrul Hasan bukan sosok baru dalam dunia penyiaran. Sebelum terpilih sebagai Ketua KPI Pusat, ia menjabat Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat periode 2022-2026.
Pria kelahiran Makassar tersebut sebelumnya juga berkiprah di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan selama dua periode. Dalam perjalanan kariernya di KPID Sulsel, Hasrul pernah dipercaya menduduki posisi Ketua KPID.
Sementara itu, Evri Rizqi Monarshi sebelumnya merupakan anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022-2026.
Dengan pengalaman tersebut, kepemimpinan baru KPI Pusat diharapkan mampu melanjutkan penguatan tata kelola penyiaran sekaligus merespons perubahan teknologi dan pola konsumsi media masyarakat.
Struktur Bidang KPI Pusat 2026-2029
Selain menetapkan Ketua dan Wakil Ketua, rapat pleno juga menetapkan pembagian bidang anggota KPI Pusat periode 2026-2029 sebagai berikut:
Bidang Kelembagaan
Koordinator: Aliyah
Anggota: Andi Sukmono dan Fuji Samantha
Bidang Pengawasan Isi Siaran
Koordinator: Amin Shabana
Anggota: M. Hasrul Hasan (merangkap Ketua) dan Analisa
Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran
Koordinator: Tulus Santoso
Anggota: Evri Rizqi Monarshi (merangkap Wakil Ketua) dan Widhie Kurniawan
Komposisi tersebut menjadi fondasi awal bagi KPI Pusat dalam menjalankan mandat pengawasan dan pengaturan penyiaran nasional selama periode 2026-2029.
Dengan kepemimpinan baru, KPI Pusat diharapkan semakin mampu menjaga kepentingan publik, mendorong kualitas isi siaran, memperkuat industri penyiaran nasional, serta memastikan regulasi penyiaran tetap relevan menghadapi perkembangan teknologi dan media digital.









