Wajo, Wartana.com – Panitia Wajo Ramadhan Expo menanggapi pemberitaan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sengkang yang mencapai Rp814 miliar. Panitia menegaskan bahwa penyaluran KUR merupakan kewajiban perbankan sebagai agent of development, bukan sekadar capaian angka dalam laporan keuangan.
Panitia Wajo Ramadhan Expo mengingatkan bahwa regulasi pemerintah telah mewajibkan perbankan untuk menyalurkan modal kerja kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, yang dibutuhkan pelaku usaha bukan hanya besarnya nilai penyaluran, melainkan kemudahan akses dan proses yang tidak berbelit-belit.
“Penyaluran dana KUR itu sudah menjadi kewajiban mutlak bank sesuai regulasi pemerintah. Yang kami harapkan bukan sekadar angka besar di laporan, tapi kemudahan akses bagi pedagang kecil, termasuk para peserta Expo kami, agar prosesnya tidak berbelit-belit,” tegas Panitia Wajo Ramadhan Expo.
Menurut Panitia, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala administratif dan keterbatasan informasi saat mengakses pembiayaan perbankan. Padahal, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang membutuhkan dukungan nyata, khususnya menjelang dan selama kegiatan ekonomi musiman seperti Ramadhan.
Panitia Wajo Ramadhan Expo berharap BRI tidak hanya berhenti pada publikasi capaian penyaluran KUR, tetapi juga melakukan langkah konkret di lapangan. Salah satunya dengan menerapkan pola jemput bola selama pelaksanaan Wajo Ramadhan Expo agar pelaku UMKM dapat memperoleh informasi, pendampingan, hingga akses pembiayaan secara langsung.
“Kami menantikan aksi nyata BRI di lapangan saat event berlangsung, agar kewajiban penyaluran modal ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh UMKM Wajo secara inklusif,” tutup Panitia.










