Cekcok Batas Kebun, Pria 60 Tahun di Jeneponto Tebas Tetangga Pakai Parang

JENEPONTO – PERSELISIHAN batas lahan kebun di Jeneponto berakhir tragis. Seorang pria lanjut usia berinisial R (60) menyerang tetangganya, FR (37), dengan sebilah parang hingga mengalami luka serius.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 07.15 WITA. Polisi yang menerima laporan warga segera turun ke lokasi dan menangkap pelaku.

“R kini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Jeneponto,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, Rabu (20/8/2025).

Menurut Uji, pertikaian bermula saat pelaku menegur korban karena menduga batu pembatas tanah kebunnya dipindahkan.

Adu mulut memanas hingga R menebas korban dengan parang, mengenai dahi, pelipis, dan tangan FR yang sempat menangkis serangan. “Korban tetap mengalami luka meski berusaha menangkis tebasan,” jelas Uji.

Meski terluka parah, korban masih sempat menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. Ia dilarikan ke Puskesmas Bululoe, lalu dirujuk ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, sebelum akhirnya dipindahkan ke salah satu rumah sakit di Makassar untuk perawatan intensif.

Sementara itu, pelaku sempat kabur usai menyerang, namun polisi berhasil menangkapnya tidak lama kemudian.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *