Makassar, Wartana.com – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memastikan tagihan air yang dikeluhkan seorang pelanggan di Jalan Daeng Siraju, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan stand meter, bukan akibat adanya kenaikan tarif air.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Baca Meter Wilayah Pelayanan IV PDAM Kota Makassar, Amri Abidin, menjelaskan bahwa rekening pelanggan sebesar Rp525.120 untuk periode Juni 2026 dihitung berdasarkan data pembacaan meter yang telah didokumentasikan melalui foto dan tersimpan dalam sistem informasi perusahaan.
“Penetapan tagihan tidak dilakukan berdasarkan perkiraan ataupun secara sepihak. Dasarnya adalah hasil pembacaan stand meter yang difoto langsung oleh petugas di lapangan. Dokumentasi tersebut menjadi bukti pencatatan dan dapat ditelusuri kembali melalui sistem PDAM apabila diperlukan untuk proses verifikasi,” ujar Amri, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan data perusahaan, angka stand meter pelanggan pada Mei 2026 tercatat 1.611 meter kubik. Saat dilakukan pembacaan pada 25 Juni 2026, angka tersebut meningkat menjadi 1.685 meter kubik, sehingga tercatat pemakaian sebanyak 74 meter kubik (m³) yang menjadi dasar penerbitan rekening bulan Juni.
PDAM juga menelusuri riwayat tagihan pelanggan yang selama beberapa bulan terakhir berada pada kisaran normal. Pada November 2025 tagihan tercatat Rp261.080, Desember Rp244.550, Januari 2026 Rp218.950, Februari Rp261.080, Maret Rp296.080, dan April Rp239.500.
Sementara itu, pada Mei 2026 tagihan justru turun menjadi Rp37.500 karena hasil pembacaan meter saat itu menunjukkan pemakaian nol meter kubik. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dilakukan penelusuran terhadap pola konsumsi pelanggan.
“Kami melakukan penelusuran terhadap histori pembacaan meter untuk mengetahui penyebab perubahan pola pemakaian tersebut,” kata Amri.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar tidak melakukan penyesuaian tarif air. Besaran tagihan sepenuhnya dihitung berdasarkan volume air yang tercatat pada meter pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
Amri juga meluruskan anggapan bahwa tekanan air yang rendah dapat menyebabkan meter air berputar lebih cepat. Menurutnya, meter air bekerja mengukur volume air yang benar-benar mengalir melewati alat ukur, sehingga tekanan distribusi tidak memengaruhi angka pencatatan apabila tidak ada aliran air.
Selain mengandalkan data digital, PDAM Makassar memastikan akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pelanggan. Petugas akan mencocokkan kondisi fisik meter air dengan hasil pembacaan serta dokumentasi foto yang tersimpan di sistem, sekaligus berdialog dengan pelanggan untuk mengetahui kemungkinan adanya faktor teknis lain, seperti kondisi instalasi maupun pola penggunaan air.
“Kami akan melakukan pengecekan ulang di lapangan dengan memeriksa kondisi meter secara langsung dan bertemu pelanggan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Amri.










