MAKASSAR, Wartana.com – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar pada Rabu (1/4/2026), dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar bersama tim pemeriksa dari BPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, yang dianggap sebagai momentum krusial untuk mengukur efektivitas pengelolaan keuangan.
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Munafri. Ia juga menyoroti temuan berulang yang menjadi perhatian BPK RI, yang mengindikasikan bahwa rekomendasi sebelumnya belum direspons secara optimal. “Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Untuk itu, Walikota Munafri meminta seluruh OPD untuk memprioritaskan setiap rekomendasi BPK dan segera menyelesaikannya. Ia mendorong koordinasi lintas perangkat daerah guna mencegah persoalan berlarut-larut setiap tahun. Selain itu, ia mengingatkan agar OPD tidak hanya fokus pada temuan yang berulang, tetapi juga mengantisipasi temuan baru dengan memperkuat mekanisme pengawasan berlapis melalui “check and re-check” yang ketat.
Munafri juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kota Makassar dan tim BPK RI untuk menghindari perbedaan penafsiran terhadap aturan. “Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar sudut pandang kita sama, tidak ada bias maupun ambigu dalam laporan,” tambahnya. Walikota berharap proses pemeriksaan LKPD tahun ini berjalan lancar, menghasilkan penyamaan persepsi, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah. “Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik serta berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan,” tutup Munafri Arifuddin.









