Jakarta, Wartana.com – Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan konsultasi strategis ke Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan Sulsel, di mana Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik inisiatif tersebut dan menjanjikan revitalisasi Museum La Galigo.
Rombongan Pansus DPRD Sulsel, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Dr. Yasir Machmud, S.E., M.Si., didampingi Ketua Pansus Dra. Firmina Tallulembang dan Wakil Ketua Pansus Heriwawan, M.I.Kom., diterima oleh Menteri Kebudayaan RI Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., beserta jajaran di Ruang Mataram, Gedung E Lantai 2, Kantor Kementerian Kebudayaan RI, sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan ini merupakan langkah krusial guna memperoleh informasi dan masukan mendalam terkait penyusunan Ranperda.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Fadli Zon mengapresiasi inisiatif DPRD Sulsel dan mendukung percepatan pembahasan Ranperda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi multipihak terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga filantropis untuk memajukan kebudayaan di Sulsel. Fadli juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik senilai Rp2–3 miliar yang disediakan kementerian sebagai stimulus. “Suksesnya pemajuan kebudayaan di Sulawesi Selatan sangat bergantung pada keaktifan dan semangat pemerintah daerah. Tanpa komitmen anggaran dan perhatian dari daerah, dukungan dari pusat tidak akan efektif,” ujar Fadli Zon.
Selain itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut membawa kabar baik dengan menjanjikan revitalisasi Museum La Galigo. Rencananya, akan dibangun gedung museum tersendiri dan dipindahkan dari kompleks Benteng Rotterdam, mengingat museum adalah etalase peradaban yang harus dikelola oleh SDM terbaik. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, menyambut antusias rencana ini, mengingat kepeduliannya yang mendalam pada pelestarian benda pusaka.
Di sisi lain, Ketua Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, menyoroti kondisi kritis pelestarian budaya di daerah, khususnya di Toraja, akibat ketiadaan regulasi dan anggaran. Ia mengungkapkan adanya aduan mengenai situs budaya yang terlantar, bahkan rumah adat Tongkonan berusia 300 tahun yang terpaksa dirobohkan. “Regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah ini diharapkan bisa segera hadir untuk melandasi dan menjadi back-up kuat bagi pelestarian budaya kita,” tegas Firmina.
Sebagai hasil diskusi, Kementerian Kebudayaan memberikan sejumlah rekomendasi penting untuk penyempurnaan substansi Ranperda Sulsel, meliputi:
- Pelibatan masyarakat adat, komunitas budaya, budayawan, akademisi, dan generasi muda.
- Dukungan pemerintah daerah terhadap digitalisasi untuk dokumentasi, inventarisasi, dan promosi warisan budaya.
- Penguatan peran pemerintah daerah dalam perlindungan cagar budaya, taman budaya, bahasa/sastra daerah, kesenian tradisional, dan pengetahuan tradisional.
- Penyertaan aturan mengenai pendanaan mandiri, kemitraan, serta pemberian penghargaan kepada pelaku dan pegiat budaya.
Hasil konsultasi ini akan menjadi bahan penting bagi Pansus DPRD Sulsel dalam menyempurnakan Ranperda sebelum melangkah ke tahapan pembahasan berikutnya. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cendera mata, di mana Menteri Fadli Zon juga mengajak para tamu untuk melihat koleksi pribadinya.









