MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar mengizinkan pelaksanaan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah pada 19 atau 20 Maret 2026, namun dengan batasan ketat. Masyarakat diimbau untuk merayakan takbiran di lingkungan masing-masing, tanpa melakukan konvoi kendaraan di jalan raya maupun menyalakan petasan dan mercon, demi menjaga ketertiban dan kondusifitas kota.
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mengumandangkan takbir, memberikan ruang seluas-luasnya baik di lorong-lorong maupun di sekitar masjid. Namun, ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang lebih khidmat dan terpusat di wilayah masing-masing.
“Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” kata Munafri, Selasa (17/3/2026).
Munafri menambahkan, pelarangan konvoi dan penggunaan petasan/mercon bertujuan untuk menghindari gangguan ketenangan lingkungan serta potensi bahaya. Tradisi takbir keliling yang kerap diramaikan iring-iringan kendaraan hias, penggunaan petasan, hingga berbagai atraksi di jalan raya, dianggap dapat mengganggu pengguna jalan dan mengurangi kekhidmatan malam takbiran.
“Boleh takbir, baik di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,” tegas Wali Kota Makassar itu. Ia juga menjelaskan, malam takbiran sejatinya adalah momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai wujud syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Dengan volume kendaraan yang meningkat signifikan di Kota Makassar, kesadaran bersama menjaga keamanan dan ketertiban sangat dibutuhkan.
Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota Makassar telah meminta camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat untuk turut mengawasi warganya. Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan takbiran di wilayahnya dengan koordinasi bersama pemerintah kecamatan maupun aparat setempat. Harapannya, malam takbiran dapat dirayakan dengan kekhidmatan, kebersamaan, dan menjaga suasana kota tetap aman dan kondusif, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung tertib, nyaman, dan membawa kedamaian bagi seluruh warga.
Terpisah, Pemerintah Kota Makassar juga akan memusatkan pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Munafri Arifuddin mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah bersama di lokasi tersebut, serta meminta kecamatan dan kelurahan di sekitar Karebosi untuk memfokuskan pelaksanaan salat Idulfitri di sana.









