MAKASSAR, Wartana.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menggelar takbiran menyambut Idulfitri. Namun, pemerintah kota secara tegas melarang aktivitas konvoi di jalan raya dan penggunaan petasan atau mercon karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Penegasan ini disampaikan Munafri saat melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah sebagai bagian dari rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar di Masjid Raya Makassar, Jalan Masjid Raya, pada Selasa (17/3/2026).
Munafri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar justru memberikan ruang seluas-luasnya bagi warga untuk mengumandangkan takbir sebagai bentuk syiar Islam dan ungkapan rasa syukur setelah menjalani ibadah Ramadan. “Saya perlu sampaikan di sini bahwa, tidak ada larangan takbiran, silakan masyarakat lakukan takbiran sambut Idulfitri di wilayah masing-masing kecamatan,” jelas Munafri di hadapan jamaah.
Ia meluruskan informasi yang beredar, “Karena yang dilarang adalah konvoi, bunyi petasan/mercon mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Jadi, bukan larangan takbiran.” Pria yang akrab disapa Appi ini mengingatkan bahwa euforia yang berlebihan, khususnya dalam bentuk konvoi di jalan raya yang disertai penggunaan petasan atau mercon, tidak diperkenankan.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mengusik ketenangan dan kenyamanan masyarakat secara umum. “Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkonvoi dan tidak menyalakan petasan pada saat malam takbiran. Ini euforia yang berlebihan dan berpotensi menghilangkan esensi malam takbiran itu sendiri,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengaturan yang lebih kondusif, masyarakat diimbau untuk memusatkan kegiatan takbiran di wilayah masing-masing, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Pelaksanaannya diharapkan dilakukan berkeliling di lingkungan setempat, seperti di masjid atau wilayah tanpa harus turun ke jalan melakukan konvoi. “Silakan melakukan takbir di wilayah masing-masing wilayah kecamatan. Tidak pernah ada yang melarang untuk takbiran, tapi yang dilarang adalah konvoi dan bermain petasan pada malam Lebaran,” tegas Wali Kota mengulang pesannya.
Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga suasana malam takbiran yang aman, tertib, dan penuh makna, sehingga momen kemenangan Idulfitri benar-benar dirasakan dengan penuh kedamaian oleh seluruh warga.









