Makassar, Wartana.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan serta LBH Cita Keadilan akan menyelenggarakan pelatihan paralegal. Kegiatan ini dijadwalkan pada 13 April 2026 di Aula Sipakatau, Balaikota Makassar, dengan menyasar mahasiswa semester akhir sebagai peserta utama. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama ketiga lembaga tersebut untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Pelaksanaan pelatihan paralegal ini merupakan hasil audiensi yang digelar pada Jumat, 10 April 2026. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., menyatakan apresiasinya atas inisiatif Fakultas Hukum UIN Makassar. Ia juga mengonfirmasi kesediaannya untuk hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dengan lembaga di bawah naungan Kementerian Hukum merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum,” ujar Andi Basmal. Senada, Henny Widiawati, Kepala Bidang di Kanwil Kemenkumham Sulsel, menambahkan bahwa upaya perguruan tinggi dalam menggandeng lembaga berwenang di bidang bantuan hukum adalah langkah positif untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum yang lebih aplikatif.
Perwakilan dari Fakultas Hukum UIN, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H., menekankan pentingnya pembelajaran pragmatis bagi mahasiswa semester akhir. Menurutnya, pembekalan teori hukum perlu dilengkapi dengan gambaran nyata dunia kerja. “Melalui pelatihan ini, mahasiswa diharapkan sudah memiliki arah dan fokus terkait bidang hukum yang akan mereka geluti ke depannya,” jelas Dr. Rahman.
Abdul Rasyid, S.H., M.H., Direktur LBH Cita Keadilan, berharap pelatihan paralegal ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia menilai program semacam ini sangat positif dalam mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat. “Pelatihan ini penting untuk membentuk kesiapan mental dan keterampilan praktis mahasiswa, sehingga mereka tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat,” ungkap Abdul Rasyid.
Materi pelatihan akan berfokus pada peningkatan kemampuan praktis, meliputi pemahaman dasar bantuan hukum, teknik pendampingan masyarakat, serta pengenalan regulasi terkait peran paralegal di Indonesia. Peserta juga akan mengikuti sesi diskusi dan simulasi kasus untuk mengasah kemampuan analisis dan penyelesaian masalah. Seluruh peserta yang menyelesaikan kegiatan ini akan menerima sertifikat pelatihan sebagai bukti partisipasi dan kompetensi awal. Kegiatan ini diharapkan menciptakan lulusan yang unggul teoritis, memiliki kompetensi praktis, dan kepekaan sosial tinggi, serta mampu berperan sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses keadilan bagi kelompok yang membutuhkan.








