MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar memastikan perayaan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dapat digelar oleh masyarakat. Namun, kegiatan ini wajib mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama, dengan larangan tegas terhadap konvoi kendaraan dan penggunaan petasan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa takbiran dimungkinkan berlangsung pada malam 19 atau 20 Maret 2026. Masyarakat diberikan keleluasaan untuk mengumandangkan takbir di lingkungan masing-masing, seperti di lorong-lorong, sekitar masjid, atau di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ujar Munafri pada Selasa (17/3/2026).
Pemerintah Kota Makassar tidak melarang kegiatan takbiran itu sendiri, melainkan memfokuskan pada pelaksanaannya agar lebih khidmat dan tidak menimbulkan gangguan. Pembatasan utama adalah tidak adanya pawai atau takbir keliling menggunakan kendaraan di jalan raya, serta larangan menyalakan petasan atau mercon yang berpotensi membahayakan dan mengganggu ketenangan. “Boleh takbir di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,” tegas Wali Kota.
Munafri menjelaskan bahwa tradisi takbir keliling sering kali diwarnai dengan iring-iringan kendaraan hias, penggunaan petasan, dan atraksi di jalan raya yang dapat memicu kemacetan serta potensi kerawanan. Dengan volume kendaraan di Kota Makassar yang meningkat signifikan, diperlukan kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Malam takbiran, menurutnya, sejatinya merupakan momen untuk memperbanyak zikir, takbir, dan doa sebagai wujud syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban kegiatan takbiran di wilayah masing-masing, Pemerintah Kota Makassar mengimbau camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk turut serta mengawasi. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun aparat setempat juga dibuka bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan takbiran. “Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,” pungkas Munafri.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Munafri Arifuddin mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut, sekaligus meminta kecamatan dan kelurahan di sekitar Karebosi untuk memfokuskan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi.









