Rapat Paripurna DPRD Makassar: Fraksi Sampaikan Pandangan atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Makassar: Fraksi Sampaikan Pandangan atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Selasa, 1 Juli 2025. Agenda utama rapat ialah penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dimulai pukul 15.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan serta perwakilan pemerintah kota. Penyampaian pandangan umum ini menjadi bagian awal proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Makassar secara bergiliran menyampaikan pemandangan umum melalui para juru bicara masing-masing. Pada umumnya, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola APBD 2024.

Namun, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan kritis. Mereka menilai masih ada program yang belum berjalan maksimal dan perlu evaluasi agar pelaksanaan anggaran ke depan lebih tepat sasaran.

Fraksi NasDem menyampaikan pandangannya melalui Jufri Pabe, sementara Fraksi Golkar diwakili oleh Eshin Usami. Keduanya menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap program prioritas.

Fraksi PKS diwakili oleh Harton, sedangkan Idris menjadi juru bicara Fraksi Gerindra. Fraksi PKB menyampaikan pandangannya melalui Zulhajar.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Andi Tenri Uji, dan Fraksi PPP oleh Fasruddin Rusly. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan anggaran.

Irmawati Sila menjadi juru bicara Fraksi Mulia, sementara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia menyampaikan pandangannya melalui Sangkala Saddiko. Keduanya menegaskan perlunya efisiensi dalam belanja daerah.

Pemandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi dasar bagi proses pembahasan selanjutnya. Evaluasi akan dilanjutkan di tingkat komisi dan panitia khusus sebelum Ranperda disahkan.

Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Makassar dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, DPRD memperlihatkan peran strategisnya dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *