Makassar — Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kontrak kerja tahun 2026 kepada puluhan pegawai sebagai bentuk kepastian status kepegawaian sekaligus komitmen perusahaan dalam meningkatkan kinerja pelayanan parkir di Kota Makassar.
Penyerahan SK kontrak tersebut berlangsung di Kantor Perumda Parkir Makassar dan diserahkan langsung oleh jajaran direksi kepada para pegawai penerima. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda internal perusahaan dalam menyongsong tahun kerja 2026.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa penyerahan SK kontrak diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja, disiplin, serta profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Pegawai diminta untuk terus menjaga integritas, loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan 83 pegawai, Senin (12/1/2026).
Selain itu, mantan anggota DPRD Kota Makassar tersebut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan tata kelola parkir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung penuh program-program Pemerintah Kota Makassar.
Sementara itu, para pegawai yang menerima SK kontrak menyambut baik penyerahan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bekerja lebih optimal dalam mendukung tugas dan fungsi Perumda Parkir Makassar ke depan. (**)











