MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya akan mengganti seragam juru parkir (jukir) dari warna oranye menjadi rompi kuning. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme sekaligus mempersiapkan jukir menghadapi era pembayaran non-tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa rompi kuning akan menjadi identitas baru bagi jukir yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
“Nantinya, rompi para jukir akan diganti menjadi kuning bagi yang sudah melakukan bimtek. Ini dilakukan secara bertahap dan menjadi kali pertama kami melakukan bimtek agar jukir lebih profesional,” ujar Adi Rasyid Ali saat menjadi narasumber di Dialog Interaktif Makassar Pagi, PRO 1 RRI Makassar, Kamis (14/8/2025).
Selain pelatihan penggunaan sistem pembayaran QRIS, bimtek juga membekali jukir dengan pengetahuan tentang etika pelayanan dan aturan parkir yang berlaku.
Adi Rasyid Ali menegaskan, peran jukir ke depan tidak hanya memarkirkan kendaraan. Mereka juga akan menjadi perpanjangan mata dan telinga aparat keamanan untuk membantu pelaporan jika terjadi tindak kriminal di lapangan.
“Contohnya, jika terjadi pembegalan, jukir bisa memotret kejadian dan melaporkannya kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perparkiran yang lebih tertib, profesional, dan aman bagi masyarakat Makassar.











