MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata. Langkah ini ditempuh sebagai strategi untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kualitas investasi di daerah.
Rapat koordinasi pembahasan terkait perizinan usaha sektor pariwisata ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Hotel Claro Makassar pada Senin, 30 Maret 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, termasuk Inspektur Daerah Marwan Mansyur, Kepala Satpol PP Andi Arwin Azis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Asrul Sani, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Andi Mirna, serta perwakilan dari dinas terkait lainnya seperti Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Kesbangpol, dan Biro Hukum.
“Kami akan melakukan pengecekan perizinan terhadap seluruh usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin hingga proses terkini. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujar Sekda Sulsel, Jufri Rahman.
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pengawasan ini akan mencakup seluruh sektor usaha pariwisata di Sulawesi Selatan. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berkoordinasi dengan instansi terkait.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa layanan perizinan di daerahnya dikelola berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini merupakan instrumen utama dalam proses perizinan usaha secara nasional. Selain melibatkan perangkat daerah tingkat provinsi, upaya pengawasan ini juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.









