Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026-2031, Catat Syarat dan Jadwal Pentingnya!

Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar secara resmi membuka pendaftaran calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031. Proses seleksi ini bertujuan menjaring individu berintegritas dan profesional guna meningkatkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, M. Syarief, yang juga merupakan bagian dari Panitia Seleksi (Pansel), menjelaskan bahwa pendaftaran telah dimulai. “Pendaftaran Ketua dan anggota Komisioner BAZNAS Kota Makassar, dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 10 April 2026,” kata Syarief pada Selasa (31/3/2026). Ia menambahkan bahwa melalui proses ini, Pemkot Makassar berharap dapat menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas dan profesionalitas dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel.

Pansel mengundang seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi. “Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Syarief. Adapun persyaratan umum yang ditetapkan antara lain Warga Negara Indonesia, beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki integritas, akhlak mulia, dan kapasitas dalam pengelolaan zakat.

Selain itu, calon pendaftar juga wajib sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik, serta bersedia bekerja penuh waktu. Peserta tidak diperkenankan pernah terlibat tindak pidana berat dan tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar, diwajibkan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku jika terpilih.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur: secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau dengan memindai barcode yang tersedia, serta secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Bagian Kesra Kota Makassar. Tahapan seleksi akan meliputi pemeriksaan administrasi pada 12–13 April 2026, ujian tertulis berbasis CAT pada 18–19 April 2026, dan wawancara pada 19–20 April 2026. “Hasil seleksi dijadwalkan kita umumkan pada 23–25 April 2026,” terang Syarief.

Tim seleksi telah dibentuk, terdiri dari unsur Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, dan kalangan akademisi. Syarief menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS yang saat ini menjabat masih memiliki peluang untuk kembali mendaftar, mengingat baru menjalani satu periode. Nantinya, panitia bersama Pemerintah Kota Makassar akan mengusulkan maksimal 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Republik Indonesia, di mana proses seleksi lanjutan hingga penetapan akhir menjadi kewenangan BAZNAS RI. “Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *