Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan di era modern, Pemerintah Kota berkomitmen untuk memperluas penggunaan QRIS ke seluruh sektor layanan publik. Dengan begitu, setiap transaksi yang terjadi bisa dipantau secara real-time dan dipertanggungjawabkan dengan lebih jelas.Langkah ini juga selaras dengan upaya nasional mendorong inklusi keuangan digital hingga ke level akar rumput.

Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini diharapkan memberi manfaat langsung kepada masyarakat Dengan adopsi teknologi seperti QRIS, Kota Makassar menegaskan dirinya sebagai pionir dalam pelayanan publik berbasis digital.
Pemerintah Kota Makassar resmi menerapkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di berbagai sektor layanan publik. Kebijakan ini mencakup penggunaan QRIS di pasar tradisional, terminal angkutan umum, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Penerapan QRIS menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan layanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Dengan QRIS, transaksi jual beli di pasar menjadi lebih mudah dan efisien, baik bagi pedagang maupun pembeli.Pedagang kini tidak perlu lagi menyediakan uang kembalian dalam bentuk tunai, sementara pembeli cukup memindai kode QR untuk bertransaksi.Di terminal, masyarakat bisa membeli tiket tanpa harus antre lama, cukup dengan memindai QRIS melalui aplikasi pembayaran digital.

Penerapan QRIS di PDAM juga memungkinkan sistem pencatatan pembayaran yang otomatis dan real-time Setiap transaksi tercatat langsung dalam sistem, meminimalkan potensi kebocoran dan meningkatkan keandalan data keuangan. Sistem ini mendukung pelaporan keuangan pelaku usaha secara lebih rapi, terstruktur, dan mudah dipantau,Selain itu, digitalisasi ini mendorong pelaku UMKM untuk semakin melek teknologi dan masuk dalam ekosistem ekonomi digital.











