Legislator Usulkan Sistem Penarikan Parkir Satu Pintu untuk Tekan Kebocoran PAD

Legislator Usulkan Sistem Penarikan Parkir Satu Pintu untuk Tekan Kebocoran PAD

Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, mengusulkan agar penarikan pajak dan retribusi parkir dilakukan melalui sistem satu pintu dan sepenuhnya dikelola oleh Perumda Parkir Makassar Raya. Usulan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusaha kafe dan tempat hiburan malam (THM), Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, pembagian pengelolaan antara PD Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama ini membuka celah kebocoran. “Lebih baik satu pintu. PD Parkir yang kelola, Bapenda tinggal terima setoran,” kata Fasruddin yang akrab disapa Acil.

Ia menilai, sistem terpusat akan mempermudah pengawasan dan mendeteksi pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban retribusi. Acil juga menyinggung potensi besar parkir dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), namun belum tergarap maksimal.

Praktik manipulasi data pengunjung disebut masih kerap terjadi, mengakibatkan setoran retribusi jauh dari potensi sebenarnya. “Daun Kopi bisa capai Rp2 juta per hari dari parkir, tapi setornya hanya Rp500 ribu per bulan? Ini jelas janggal,” tegasnya.

Fasruddin juga mendorong reformasi menyeluruh, termasuk perbaikan sistem dan sumber daya manusia (SDM) pengelola parkir. Ia berharap kepemimpinan baru di PD Parkir mampu membawa perubahan yang signifikan dan meningkatkan setoran deviden daerah.

RDP yang digelar Komisi B DPRD Makassar ini turut dihadiri Bapenda, Dinas Perdagangan, serta para pelaku usaha. Forum ini menjadi ajang membedah permasalahan sektor parkir dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap PAD Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *