MAKASSAR, WARTANA – Perumda Parkir Makassar memaparkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kota Makassar yang digelar pada Kamis lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Basdir dan Tri Sukarnain, serta dihadiri jajaran Perumda Parkir untuk membahas persoalan penataan parkir di area bawah terowongan Mall Ramayana dan Mall Panakkukang.
Dalam kesempatan itu, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menyampaikan tiga poin utama yang menjadi sorotan dan telah disampaikan kepada pihak manajemen Ramayana dan stakeholder terkait.
Salah satu masalah yang disoroti adalah keberadaan pagar akses jalan masuk menuju area bawah terowongan, yang dinilai memicu penumpukan kendaraan sekaligus membuka ruang bagi aktivitas parkir liar.
“Kami meminta manajemen mal untuk menata parkir kendaraan para pekerja Mall Panakkukang maupun Ramayana, agar diarahkan masuk ke area parkir resmi dan tidak lagi menggunakan badan jalan atau area terlarang,” tegasnya, Jumat (12/12/2025).
Perumda Parkir Makassar juga menuntut percepatan penyelesaian kebijakan kartu member parkir untuk karyawan, agar tidak lagi menjadi alasan bagi pekerja untuk memarkir kendaraan secara sembarangan di kawasan terowongan.
“Kami sudah memberikan waktu tiga hingga lima hari kepada manajemen. Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk menutup paksa pagar akses tersebut dengan cara menanam pohon atau memasang pot bunga,” kata Andi Ryan.
Ia menegaskan bahwa Perumda Parkir Makassar tidak akan mentolerir keberadaan juru parkir liar di lokasi tersebut.
“Kalau kami mendapatkan jukir liar di area situ, kami pasti tindaki, karena itu sudah menjadi tugas Perumda Parkir,” tambahnya.
Untuk memperkuat efektivitas penertiban, Andi Ryan juga meminta dukungan dari Polsek Panakkukang agar dapat membantu memback-up TRC Perumda Parkir Makassar saat melakukan penataan di lapangan, terutama terkait pengendalian jukir liar serta penataan kendaraan.
RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal penataan permanen yang dapat mengatasi kemacetan dan keresahan warga akibat persoalan parkir di kawasan terowongan Ramayana–Panakkukang.











