MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, berkomitmen tidak akan melakukan pemangkasan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun menghadapi tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai. Komitmen ini ditegaskan Munafri pada Kamis (2/4/2026) di Makassar, memastikan keberlangsungan hidup ribuan pegawai tetap terjaga.
Kebijakan ini diambil di tengah kekhawatiran banyak daerah yang menghadapi ancaman pemangkasan PPPK. Ancaman tersebut muncul akibat batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Munafri menekankan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri.
Untuk mengatasi tantangan fiskal tersebut, Pemkot Makassar memilih strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini ditempuh melalui pembukaan ruang-ruang ekonomi baru, optimalisasi sektor pajak daerah, serta pengetatan sistem penerimaan untuk menekan potensi kebocoran pendapatan. Strategi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat.
“Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD,” jelas Munafri. Dengan pendekatan ini, Pemkot Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2026, meskipun daerah terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari Transfer ke Daerah (TKD) pusat. Kebijakan ini memastikan ribuan PPPK yang telah diangkat, berjumlah 8.854 orang sepanjang tahun 2025, tetap dapat bekerja dengan tenang dan berkontribusi pada pelayanan publik.
Kebijakan Pemkot Makassar ini turut mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah Wali Kota Munafri menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat dan tenaga kerja. “Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wali Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK dengan mencari solusi alternatif,” ujar Adi Suryadi Culla. Ia berharap pendekatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja.









