Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan generasi muda. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, yang menjadi dasar hukum untuk memfasilitasi potensi dan kreativitas pemuda di berbagai sektor.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, H. Syaiful, menggelar sosialisasi perda tersebut pada Jumat (29/8/2025) di Hotel Karebosi Premier. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan pemuda dan masyarakat umum.
Menurut H. Syaiful, perda ini bukan sekadar produk hukum, melainkan upaya strategis dalam membangun ekosistem yang kondusif bagi inovasi anak muda. Ia menekankan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan.
“Perda ini bertujuan untuk membangun semangat dan kreativitas pemuda agar mereka turut berkontribusi dalam pembangunan daerah bahkan nasional,” ujarnya dalam sambutannya.
Salah satu narasumber, Waliuddin Ambo May, menjelaskan bahwa keberadaan perda ini mewajibkan pemerintah kota untuk menyediakan ruang dan fasilitas pengembangan diri bagi pemuda. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi muda.
Senada dengan itu, Sudirman, narasumber lainnya, menambahkan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi ujung tombak implementasi perda. Pemerintah kota dan DPRD dinilai sangat serius dalam menjamin hak dan akses pemuda terhadap berbagai program pengembangan.
Lebih jauh, Sudirman mengajak pemuda agar aktif merespons tantangan zaman, khususnya di era digital. Ia menegaskan pentingnya adaptasi teknologi sebagai bagian dari kesiapan generasi muda menghadapi masa depan.
“Pemuda harus siap bersaing di era digital. Belajar, berinovasi, dan terus berkembang menjadi kunci utama,” katanya.
Sosialisasi ini juga menjadi forum penting dalam menjembatani komunikasi antara pemuda dan pembuat kebijakan. Peserta diberi ruang untuk menyampaikan ide dan masukan terkait implementasi perda.
Dengan adanya perda ini, DPRD Makassar berharap tumbuhnya lebih banyak inisiatif pemuda di berbagai bidang seperti teknologi, seni, kewirausahaan, dan sosial.
Keberhasilan perda ini akan terlihat dari sejauh mana generasi muda bisa menjadi pelaku perubahan, pemimpin masa depan, dan penggerak pembangunan yang berdaya saing tinggi.











