Pemkot Makassar membebaskan iuran sampah bagi 49.209 keluarga miskin, mulai Juli 2025, untuk meringankan beban ekonomi warga.
Pemkot Makassar membebaskan iuran sampah bagi 49.209 keluarga miskin, mulai Juli 2025, untuk meringankan beban ekonomi warga.