Pemerintah Kota Makassar menyelesaikan pendataan warga penerima pembebasan iuran sampah sebagai bentuk kepedulian sosial dan efisiensi kebijakan retribusi.
Pemerintah Kota Makassar menyelesaikan pendataan warga penerima pembebasan iuran sampah sebagai bentuk kepedulian sosial dan efisiensi kebijakan retribusi.