MAKASSAR, Wartana.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta. Sulsel dinilai berhasil menjadi pelopor sekaligus rujukan nasional bagi daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan sumber daya aparatur.
Apresiasi tersebut disampaikan Prof Zudan saat membuka acara Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, pada Selasa (25/8/2026).
Dalam sambutannya, Prof Zudan mendorong pemerintah daerah dari provinsi lain untuk melakukan studi banding dan belajar langsung ke Sulawesi Selatan terkait implementasi manajemen talenta, baik untuk pejabat eselon maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut Sulsel sebagai wilayah di luar Pulau Jawa yang telah mencapai 100 persen pelaksanaan manajemen talenta di pemerintahan daerah.
“Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel. Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta? Ya, karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” ujar Prof Zudan.
Mantan Penjabat Gubernur Sulsel tersebut menambahkan bahwa faktor utama yang membuat Sulawesi Selatan bergerak cepat adalah kuatnya komitmen pimpinan daerah. Menurutnya, capaian ini bukan sekadar angka kuantitatif, melainkan bentuk implementasi nyata yang berdampak langsung pada penempatan pejabat yang tepat di posisi yang tepat.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif semata. Ia menekankan bahwa sistem ini merupakan fondasi utama untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, kompeten, dan berintegritas.
“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui talent pool, kita memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas, dan potensinya,” jelas Andi Sudirman.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta. Pada pelaksanaan Ekspose Tahap II ini, sebanyak 11 kabupaten/kota lainnya menyusul untuk mengikuti proses penilaian dan ekspose penerapan sistem serupa.









