JAKARTA, WARTANA – Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Dolli Kurnia Tanjung, meminta polemik terkait pernyataan Jusuf Kalla tidak diperpanjang.
Hal itu disampaikannya usai silaturahmi KAHMI dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Dolli menilai isu tersebut berpotensi melebar dan memicu keresahan publik, terutama jika dikaitkan dengan hubungan antarumat beragama. Ia menegaskan tidak terdapat unsur penghasutan maupun upaya memecah belah dalam pernyataan Jusuf Kalla.
“Kami berharap persoalan ini tidak melebar ke mana-mana, apalagi sampai masuk ke ranah hukum. Tidak ada indikasi penistaan atau upaya memecah belah,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah tokoh agama dari berbagai kalangan, termasuk Kristen dan Katolik, juga telah menyampaikan pandangan bahwa tidak ada unsur penistaan agama dalam pernyataan tersebut. Hal ini, kata dia, seharusnya menjadi pertimbangan bagi pihak pelapor untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Dolli mengingatkan, jika polemik terus berlanjut, dikhawatirkan akan berkembang menjadi isu politik yang lebih luas dan berpotensi memicu saling lapor di tengah masyarakat.
“Kalau ini masuk ke ranah politik, situasinya bisa semakin berbahaya. Bisa terjadi saling lapor yang berkepanjangan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk lebih fokus pada persoalan strategis, seperti dampak konflik global terhadap kondisi ekonomi, energi, dan pangan nasional.
Menurut Dolli, Indonesia sebagai negara majemuk memiliki kekuatan utama pada nilai toleransi dan persatuan. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman.
“Kekuatan bangsa ini ada pada keberagaman dan toleransi. Jangan sampai itu justru diusik,” tegasnya.
KAHMI berharap pihak pelapor dapat mempertimbangkan kembali langkahnya demi menjaga persatuan dan stabilitas nasional. (*)









