BARRU, WARTANA – Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menghadiri Pesta Panen Adat Paenge Ma’jimpo-jimpo di Dusun Birue, Desa Siawung, Kecamatan Barru, Senin (27/4/2026).
Mengusung tema “Menanam Harapan, Menuai Berkah, Melestarikan Budaya”, kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Barru, pimpinan OPD, serta masyarakat dari berbagai daerah seperti Parepare, Soppeng, Luwu, dan Pangkep. Kehadiran lintas wilayah ini menandakan tradisi tersebut semakin dikenal luas.
Dalam sambutannya, Abustan menyampaikan salam sekaligus permohonan maaf dari Bupati Barru yang berhalangan hadir. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan kekuatan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Dusun Birue yang terus menjaga tradisi ini. Pesta Panen Adat Paenge Ma’jimpo-jimpo bukan sekadar seremoni, tetapi telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengakuan tersebut merupakan hasil dari konsistensi masyarakat dalam merawat nilai, sejarah, dan filosofi tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Abustan juga menyoroti nilai historis Dusun Birue yang dahulu dikenal sebagai wilayah tandus sebelum ditemukan sumber air yang menjadi titik awal kehidupan masyarakat. Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan, khususnya pepohonan sebagai sumber keberlanjutan air.
“Kalau pohon hilang, air juga bisa hilang. Mari kita jaga lingkungan dan bahkan menambah tanaman produktif untuk kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar Pesta Adat Paenge Ma’jimpo-jimpo dapat masuk dalam kalender resmi pariwisata daerah. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan menjadikan tradisi ini sebagai daya tarik wisata budaya yang mampu mendatangkan pengunjung lebih luas.
“Ini kegiatan tahunan yang luar biasa. Harus dipublikasikan lebih luas agar bisa menarik wisatawan dari luar daerah bahkan nasional,” tambahnya.
Suasana acara semakin hangat ketika Abustan menyinggung tradisi khas “dibasahi” sebagai simbol keberkahan. Dengan nada santai, ia menyebut Bupati Barru pada prinsipnya siap mengikuti prosesi tersebut jika hadir.
Menutup sambutannya, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai budaya seperti kebersamaan, penggunaan busana adat, hingga tradisi Mappadendang sebagai wujud syukur atas hasil panen.
“Pelihara ki ini, jaga ki ini, budayakan ki ini, dan lestarikan ki ini. Dari sinilah kekuatan Barru berasal,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, A. Pananrangi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil partisipasi aktif masyarakat dan dukungan berbagai pihak. Ia juga mengungkapkan bahwa tradisi ini telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada 2025.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat WBTb kepada pemangku adat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru, Andi Milawaty Abustan, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi mappasili sebagai simbol penyucian diri serta harapan akan keberkahan, hingga prosesi inti ma’jimpo-jimpo.
Diketahui, Pesta Adat Paenge Ma’jimpo-jimpo merupakan Warisan Budaya Tak Benda kelima dari Kabupaten Barru, setelah Marakka Bola, Tari Sere Api, Massure, dan Mattojang. (*)









