Dugaan Intervensi Penjaringan Kadus di Minasa Upa, Warga Soroti Transparansi

MAROS, WARTANA – Proses penjaringan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Minasa Upa, Kabupaten Maros, menuai sorotan. Sejumlah warga menilai proses tersebut tidak berjalan transparan dan diduga terjadi intervensi dari pihak kepala desa.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi bahwa mekanisme seleksi yang seharusnya dilakukan secara terbuka diduga diarahkan untuk menguntungkan kandidat tertentu.

Tokoh masyarakat Desa Minasa Upa, H. Abd. Rahmat, menyampaikan kekhawatiran atas kondisi tersebut. Ia menilai proses penjaringan berpotensi mengabaikan prinsip demokrasi di tingkat desa.

“Demokrasi di desa ini sedang dipasung. Jika Kades sudah berani melakukan upaya untuk mendudukkan orang tertentu, maka kita patut bertanya, kepentingan besar apa yang sedang mereka jaga?” ujarnya.

Diduga Ada Tekanan terhadap Panitia

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan intervensi melalui pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi proses penjaringan. Salah satu yang disorot adalah dugaan instruksi lisan kepada panitia, sehingga proses seleksi dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah pihak juga menilai panitia hanya berperan sebagai formalitas, sementara keputusan akhir telah ditentukan sebelumnya.

““Tidak ada proses test untuk mengetahui kualitas calon. Dan diregulasi saya lihat ini ada,” lanjutnya.

Selain itu, muncul dugaan bahwa faktor non-teknis turut memengaruhi proses seleksi, termasuk penilaian subjektif terhadap kandidat.

“Hasrul ini maju menjadi salah satu kandidat karena diminta oleh pak Desa sendiri. Terus belakangan, dijatuhkan dengan alasan rumahnya yang jauh dari jalan lah, belum menikah lah dan sebagainya”, ucapnya.

Disorot Bertentangan dengan Regulasi

Sejumlah pihak menilai proses ini berpotensi bertentangan dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, yang mengatur bahwa pengangkatan perangkat desa harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Ketentuan tersebut menegaskan pentingnya seleksi terbuka guna menjamin kualitas dan profesionalitas aparatur desa.

Kades Bantah Tudingan

Sementara itu, Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, membantah tudingan intervensi. Ia menilai pihak yang memprotes tidak memahami aturan yang berlaku.

“Mereka ini tidak fahamki sebenarnya regulasi,” kata Rusman saat dihubungi via chat WhatsApp.

Situasi Masih Memanas

Hingga kini, polemik penjaringan Kadus di Desa Minasa Upa masih berlangsung. Situasi di tengah masyarakat dilaporkan cukup tegang.

Pihak salah satu kandidat, Hasrul, dikabarkan telah melayangkan somasi kepada pemerintah setempat sebagai bentuk keberatan atas proses yang berjalan.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius agar proses penjaringan perangkat desa dapat berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta transparansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *