MAROS – OPERASI penggerebekan yang digerakkan oleh laporan warga berujung pada penangkapan seorang kurir narkoba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pelaku berinisial HR (24), yang berprofesi sebagai petani dan penggembala, nekat menyembunyikan hampir 100 gram sabu-sabu di dalam celana dalamnya untuk dibawa ke Papua dengan imbalan Rp 20 juta.
Kasat Reserse Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, mengungkapkan bahwa penangkapan pada Jumat (14/11/2025) itu berawal dari kewaspadaan masyarakat.
“Kami menerima informasi adanya orang berperilaku mencurigakan di area bandara. Setelah dilakukan pemantauan dan penggeledahan, terbukti dua bungkus sabu disembunyikan di celana dalam pelaku,” jelas Salehuddin.
Dari pemeriksaan, polisi mengungkap motif dan rencana peredaran gelap narkoba ini. Sabu seberat 97 gram itu didatangkan dari Luwu dan akan dikirimkan ke kawasan Indonesia Timur, tepatnya Papua. HR, yang hanya berperan sebagai kurir, mengaku tidak mengetahui nilai jual narkoba tersebut.
“Pelaku mengaku hanya diperintahkan untuk mengantar. Iming-iming bayaran Rp 20 juta untuk sekali antar membuatnya tergiur, meski ia tidak tahu nilai sesungguhnya dari barang haram itu,” papar Salehuddin.
Polisi kini memperdalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik aksi penyelundupan ini, termasuk mencari siapa pemasok di Luwu dan bandar penerima di Papua. HR sendiri terancam hukuman pidana berat atas perannya dalam peredaran narkotika tersebut. []











