WARTANA, MAKASSAR— Sebagai bagian dari program kerja individu Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114, Marissa Safira Dinanti, mahasiswi KKN di Kanwil Kemenkum Sulsel, menginisiasi kegiatan Apostille Talks bertajuk “Mengenal Apostille sebagai Legalitas Dokumen Internasional Tanpa Ribet”. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan Andi Wildania, S.H., M.H. sebagai narasumber utama dan Marissa sendiri sebagai pemantik diskusi. Apostille Talks bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai Apostille, yaitu sistem penyederhanaan legalisasi dokumen lintas negara yang telah berlaku di Indonesia sejak bergabungnya sebagai pihak Konvensi Apostille pada 4 Juni 2022. Dengan adanya Apostille, proses legalisasi dokumen yang sebelumnya memerlukan pengesahan berlapis di berbagai kementerian kini cukup dilakukan sekali saja, sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien. Beberapa contoh dokumen yang dapat diajukan Apostille antara lain ijazah, akta kelahiran, surat kuasa, dan lain sebagainya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini beragam, meliputi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Udayana, Universitas Pattimura, dan Universitas Ahmad Dahlan. Jumlah peserta yang mengikuti secara daring mencapai kurang lebih 30 orang.
Marissa menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai prosedur Apostille sehingga mereka lebih siap mengurus dokumen resmi secara mandiri untuk keperluan studi atau pekerjaan di luar negeri. Sinergi antara mahasiswa KKN dan Kanwil Kemenkum Sulsel membuktikan bahwa edukasi hukum dapat dilakukan secara efektif melalui media digital, menjangkau peserta dari berbagai daerah tanpa batasan geografis.









