RSKD Pertiwi Perluas Layanan Akta Kelahiran dan KIA: Mudahkan Warga Empat Kabupaten di Sulsel

RSKD Pertiwi Perluas Layanan Akta Kelahiran dan KIA: Mudahkan Warga Empat Kabupaten di Sulsel

Makassar, Wartana.com – UPT Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi bagi bayi baru lahir. Perluasan ini mencakup warga dari Kabupaten Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep, melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Nota kesepahaman (MoU) yang memfasilitasi kerja sama ini ditandatangani pada Jumat, 26 Juni 2026, dengan difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, layanan serupa telah berhasil diterapkan bagi penduduk Kota Makassar yang melahirkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi.

Melalui layanan terintegrasi ini, orang tua yang melahirkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi kini dapat langsung memproses Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perubahan Kartu Keluarga (KK) tanpa perlu mendatangi kantor Disdukcapil di masing-masing kabupaten.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, dr. Muhammad Nurkhalis, menjelaskan bahwa perluasan layanan ini merupakan pengembangan dari inisiatif yang telah berjalan sukses dengan Disdukcapil Kota Makassar. “Selama ini, ibu-ibu yang berdomisili di Makassar dan melahirkan di RS Pertiwi sudah bisa langsung membawa pulang dokumen administrasi bayinya,” ujar dr. Nurkhalis.

Menurut dr. Nurkhalis, tingginya permintaan dari masyarakat di luar Kota Makassar menjadi pendorong utama perluasan layanan ke empat kabupaten penyangga tersebut. “Banyak ibu-ibu dari luar Makassar yang berharap mendapatkan layanan yang sama. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Sulsel hingga akhirnya lahir kerja sama ini,” tambahnya.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep dalam mengurus dokumen kependudukan bayi mereka. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mempercepat kepemilikan identitas hukum anak sejak hari pertama kelahiran, sekaligus memperkuat integrasi antara pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan.

Dr. Nurkhalis juga berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Sulawesi Selatan. “Harapan kami, RS Pertiwi tidak hanya menjadi rumah sakit bagi warga Makassar, tetapi juga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan secara lebih luas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *