Pemerintah Kota Makassar bersama Komisi D DPRD dan tokoh masyarakat termasuk Ibu Aliyah Mustika Ilham, menaruh perhatian serius terhadap persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025.
Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota, terungkap bahwa masih terdapat 858 siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot memastikan tak akan ada satu pun anak yang tertinggal. Akses pendidikan untuk seluruh anak Makassar dinyatakan sebagai hak dasar yang harus dipenuhi.
Solusi terpadu pun tengah disiapkan. Pemerintah akan mengoptimalkan daya tampung sekolah negeri yang masih memiliki kuota tersisa.
Selain itu, kerja sama dengan sekolah swasta juga akan diperluas sebagai alternatif penyediaan ruang belajar bagi siswa yang belum tertampung.
Upaya lain yang tengah diajukan yakni penambahan rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan untuk memastikan validitas sistem penerimaan.
Prinsip keadilan menjadi dasar dalam proses pemerataan zonasi. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan zonasi bukan lagi soal intervensi, melainkan keadilan bagi seluruh warga.
Pemkot juga sedang mengkaji opsi penyediaan transportasi pelajar di wilayah padat penduduk dan sulit dijangkau akses pendidikan.
Pembangunan unit sekolah baru menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjawab persoalan ini. Pemerintah menegaskan, masalah PPDB bukan isu tahunan semata, tapi wujud nyata dari komitmen menjaga hak pendidikan bagi semua anak Makassar.











