SIDRAP – UNTUK memastikan bantuan dan program pengentasan kemiskinan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar coaching clinic (pelatihan teknis) verifikasi dan validasi (verval) data Pensasaran Percepatan Penuntasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2024 pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kl. Harapan Baru, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu itu, bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kemiskinan ekstrem yang saat ini mencatat 5.762 keluarga atau 29.053 individu di desil 1.
Dalam sambutannya, pada kegiatan yang turut dihadiri Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sidrap, Herwin, serta para sekretaris camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Sidrap, Wabup Nurkanaah menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya bersama para camat dan Kepala Dinas Sosial. “Kami sangat berharap hal ini diseriusi. Kita tidak bisa maju dan sejahtera jika dimulai dengan data yang salah. Sasaran kita hari ini adalah masyarakat miskin ekstrem,” kata Nurkanaah.
Menurutnya, kategori miskin ekstrem memiliki indikator yang jelas, seperti rumah tidak layak huni, penghasilan harian yang sangat rendah, dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Ia meminta para kepala desa dan lurah untuk mendampingi operator dalam pemutakhiran data.
“Mungkin sudah ada yang meninggal, pindah domisili, atau berpindah ke desil 2, 3, atau 4. Data seperti itu harus disesuaikan,” lanjut Nurkanaah.
Plt Kepala Bapperida, Herwin, menjelaskan bahwa data kemiskinan ekstrem yang digunakan bersumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Di tahun 2024, berdasarkan desil 1, jumlah keluarga miskin ekstrem di Sidrap tercatat sebanyak 5.762 KK atau 29.053 individu.
Jika dihitung hingga desil 4, jumlahnya mencapai 29.502 KK dan 115.133 individu. “Namun tahun ini kita fokus melakukan verval untuk data desil 1. Kita ingin memastikan apakah angka tersebut masih valid. Bisa saja nanti jumlahnya turun setelah dilakukan verval faktual di lapangan,” jelas Herwin.
Ia menambahkan bahwa tahapan verval akan dilakukan berjenjang, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, hingga ke tim kabupaten untuk ditetapkan melalui SK resmi. Herwin berharap proses verval selesai sebelum 5 Juni 2025, karena berkaitan dengan sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Kita tidak ingin hanya sekadar mendata, tetapi memastikan langkah-langkah selanjutnya benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Herwin juga menyampaikan bahwa Bupati Sidrap telah menggagas keterlibatan sektor swasta dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Salah satu contohnya adalah program zakat pengusaha yang dikelola bersama Baznas, di mana 32 warga miskin ekstrem di Kelurahan Wala menerima bantuan modal usaha.
“Dari data yang kami terima, usaha mereka masih aktif hingga saat ini. Pola-pola seperti ini akan kita lakukan. Harapan kita, Sidrap bisa mencapai target nasional, yaitu zero kemiskinan ekstrem pada tahun 2029,” pungkas Herwin. []











