JAKARTA, Wartana.com – Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini dicapai melalui Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penetapan tanggal Lebaran 2026 ini didasarkan pada dua pertimbangan utama, yakni hasil perhitungan hisab dan laporan pemantauan hilal (rukyatulhilal). “Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H (19 Maret 2026), tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik (6,1 derajat). Posisi hilal tersebut, menurut Menag, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menyepakati tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, pengamatan hilal juga telah dilakukan di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. “Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” tambah Menag. Oleh karena itu, kriteria rukyat juga tidak terpenuhi.
Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang difasilitasi negara untuk menjaga persatuan umat Islam dalam penentuan awal bulan kamariah, khususnya hari raya besar. Menag Nasaruddin Umar menekankan urgensi sidang ini sebagai upaya menjaga kebersamaan. “Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Hadir dalam sidang tersebut antara lain Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Sidang juga diikuti perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai organisasi masyarakat Islam dan perguruan tinggi, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Penyelenggaraan Sidang Isbat ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 dan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.









