MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar menargetkan percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar Barombong di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, yang ditargetkan rampung pada Mei atau Juni 2026. Upaya ini dilakukan untuk mengakselerasi realisasi proyek strategis yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Dalam rangka mempercepat proses tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Dinas Pertanahan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulawesi Selatan, meninjau langsung lokasi pembangunan jembatan pada Selasa (7/4/2026). Pemkot Makassar telah membentuk tim kegiatan pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi yang objektif, serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat. Proses pembebasan lahan dilakukan secara sistematis, meliputi pengadaan tanah langsung, negosiasi, dan pembayaran ganti rugi. Fokus persiapan juga mencakup penentuan garis koordinat lahan, kejelasan lokasi, serta validitas legalitas kepemilikan, dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan bebas dari potensi persoalan hukum.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan tujuan kunjungannya untuk memantau langsung progres pembebasan lahan. “Hari ini kami turun langsung melihat progres perjalanan pembebasan lahan untuk jembatan Barombong agar bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah ini,” ujarnya. Munafri menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan dengan Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan titik koordinat pembangunan jembatan sesuai dengan desain akhir yang telah disusun.
Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter. Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari anggaran APBD Pemerintah Kota Makassar. Proyek jembatan kembar Barombong ini merupakan kolaborasi lintas pemerintahan, melibatkan Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Jalan Nasional, dan pihak GMTD. Sinergi ini menjadi kunci agar seluruh tahapan administratif dan teknis dapat berjalan paralel.
Munafri menegaskan peran Pemerintah Kota Makassar sebagai pendukung utama dalam pembebasan lahan. “Kita Kota menjadi supporting untuk membebaskan lahan landasan dari jembatan ini, dan mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan ini di bulan Juni,” tambahnya. Setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan fisik jembatan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Munafri juga mengungkapkan bahwa proyek Jembatan Barombong telah menjadi prioritas di Kementerian Pekerjaan Umum. “Jika pembebasan lahan selesai, setelah itu akan dilanjutkan pembangunannya oleh pihak Provinsi. Ini merupakan prioritas pertama di kementerian untuk segera melanjutkan pembangunan jembatan Barombong ini,” tutupnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan menuntaskan seluruh dokumen penganggaran paling lambat Oktober 2026. Dokumen tersebut akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari dukungan pendanaan pusat, termasuk skema pengusulan melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dengan target waktu yang terukur dan dukungan lintas sektor, Jembatan Barombong diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga memperkuat konektivitas kawasan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kota Makassar dan sekitarnya.









