Irwan Hasan Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Aman Lewat Sosialisasi Perda

Irwan Hasan Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Aman Lewat Sosialisasi Perda

Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Jumat, 13 Juni 2025, di Travellers Hotel, Jalan Lamadukelleng No. 59, Makassar. Kegiatan ini dipandu oleh moderator Andi Hasrianti Usman, S.Kep., dan menghadirkan tiga narasumber yang memberikan pandangan mendalam mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik demi keberlanjutan lingkungan kota.

Irwan Hasan, SE., selaku anggota DPRD Kota Makassar dan narasumber pertama, menyampaikan bahwa pengelolaan air limbah domestik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat secara kolektif. “Perda ini bertujuan mengatur sistem pengelolaan air limbah agar tidak mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya. Salah satu peserta menanggapi dengan bertanya, “Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum memiliki sistem pengelolaan limbah sesuai perda?”


Narasumber kedua, Drs. Suwandi, menambahkan bahwa pelaksanaan perda harus disertai dengan edukasi berkelanjutan dan dukungan teknis kepada warga. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini, karena kesadaran lingkungan dimulai dari hal-hal kecil di rumah,” tegasnya. Seorang peserta turut mempertanyakan, “Apakah ada insentif bagi warga yang sudah menggunakan instalasi pengolahan air limbah rumah tangga?” Pertanyaan ini menunjukkan antusiasme peserta dalam mendukung pelaksanaan perda secara konkret.

Iskandar, SE., sebagai narasumber ketiga, menyoroti aspek teknis dalam pengelolaan air limbah, termasuk peran sanitasi dan teknologi tepat guna. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan drainase umum. Setiap rumah tangga perlu mulai menerapkan sistem pengolahan limbah yang ramah lingkungan,” katanya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang limbah cair langsung ke saluran kota, karena dapat menyebabkan pencemaran dan penyumbatan.


Sosialisasi ini ditutup dengan diskusi interaktif dan masukan dari peserta yang berharap pemerintah kota meningkatkan infrastruktur pendukung serta memperluas penyuluhan ke tingkat RT dan RW. Para narasumber menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dalam kebijakan dan program kerja ke depan. Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, pengelolaan air limbah domestik diharapkan menjadi gerakan bersama yang membawa manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *