Rencana konser musisi internasional HONNE di Makassar pada 31 Juli 2025 menuai gelombang penolakan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar secara terbuka menyuarakan keberatan mereka dalam Rapat Paripurna Kedua Belas DPRD.
Ketua Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyebut HONNE sebagai musisi yang mendukung gerakan LGBT. Ia menilai konser ini bertentangan dengan nilai agama dan adat istiadat masyarakat Bugis-Makassar.
“Di media sosial saya baca, tanggal 31 Juli akan hadir tokoh yang pro-LGBT di Makassar. Kami menolak acara ini digelar,” ujar Andi Hadi di ruang sidang paripurna DPRD.
Sebagai anggota Komisi A, Andi Hadi juga mendorong Pemkot Makassar menyusun regulasi daerah sebagai bentuk pencegahan terhadap pengaruh LGBT. Menurutnya, gaya hidup tersebut tidak sesuai dengan budaya lokal.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons penolakan tersebut dengan menyatakan bahwa belum ada permohonan izin resmi terkait konser HONNE yang masuk ke pemerintah kota.
“Digitalnya belum saya lihat. Saya akan cek ke pihak yang berwenang mengeluarkan izin,” kata Munafri usai rapat paripurna.
Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mengizinkan acara apapun jika tidak sesuai prosedur. “Kalau tidak ada izin, tentu konser itu tidak bisa berlangsung,” tegasnya.
Penolakan terhadap konser ini juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Ketua MUI Sulsel, KH Nasrullah Bin Sapa, meminta agar konser ditinjau ulang jika mengandung unsur promosi LGBT.
MUI meminta Pemkot, Polda Sulsel, dan instansi terkait bertindak preventif agar tidak memberi ruang terhadap kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan publik.
Isu ini berkembang di tengah pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan laporan pertanggungjawaban APBD 2024, menjadikan konser HONNE bukan sekadar hiburan, tetapi juga persoalan sosial dan politik.
Pemerintah Kota Makassar kini dituntut untuk mengambil sikap tegas dan seimbang, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, regulasi hukum, serta stabilitas sosial daerah.











