Fahrizal Husyain Tegaskan Pemuda Bukan Objek, Tapi Aktor Perubahan Sosial

Fahrizal Husyain Tegaskan Pemuda Bukan Objek

Makassar, 2
Juni 2025 — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun
2019 tentang Kepemudaan yang dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025 di Hotel
Grand Maleo Makassar menjadi ruang terbuka bagi kritik dan harapan publik,
khususnya pemuda. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara DPRD Kota Makassar
yang diwakili oleh Dr. Fahrizal Husyain dan Pemerintah Kota Makassar. Di tengah
semangat pelibatan generasi muda, peserta forum mempertanyakan efektivitas
perda yang sudah disahkan enam tahun lalu namun belum menunjukkan dampak
signifikan di tingkat akar rumput.

Suasana
diskusi yang awalnya normatif, berubah dinamis ketika sejumlah peserta
melontarkan pertanyaan kritis terkait implementasi perda tersebut. Salah satu
peserta bertanya, “Mengapa hingga hari ini belum ada data akurat mengenai
jumlah organisasi kepemudaan yang aktif di Makassar sebagai acuan intervensi
kebijakan?” Sementara pertanyaan lainnya menyoroti aspek pengawasan, “Siapa
yang menjamin perda ini benar-benar dilaksanakan, jika tidak ada laporan
tahunan atau forum evaluasi publik yang melibatkan pemuda secara langsung?”


Menjawab isu
tersebut, Ricky Andhika Karumpa, S.STP, selaku narasumber dari unsur
pemerintah, menegaskan bahwa pihaknya menyadari perlunya percepatan dalam
pelaksanaan perda ini.

“Kami sedang
menyusun peta jalan pengembangan pemuda berbasis data dan potensi wilayah, dan
itu akan kami libatkan pemuda secara langsung, bukan sekadar formalitas,”
ungkap Ricky.

Sementara
itu, aktivis muda Fajar Baharuddin mengkritisi pendekatan top-down yang selama
ini dilakukan.


“Selama ini
pemuda hanya dijadikan objek kegiatan, bukan subjek pengambilan keputusan. Itu
yang membuat perda ini seperti berjalan di tempat,” tegasnya.

Di sisi
lain, Muhammad Rhesa dari komunitas kreatif menyebut bahwa bentuk sosialisasi
seperti ini perlu dikemas ulang agar lebih akrab dengan generasi digital.

“Kalau ingin
menjangkau anak muda hari ini, pendekatannya harus visual, interaktif, dan
tidak membosankan. Jangan hanya mengandalkan forum tatap muka seperti ini,”
ujarnya.

Moderator
Kaharuddin yang memimpin jalannya acara memastikan bahwa semua masukan dicatat
untuk disampaikan kepada pihak legislatif dan eksekutif. Ia menutup sesi dengan
menekankan bahwa partisipasi pemuda tidak cukup sebatas hadir di ruangan
sosialisasi, tetapi harus dijamin hingga tahap perencanaan dan pengawasan
kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *