DPRD Makassar Sambut Usulan Parkir Langganan Terintegrasi Pajak Kendaraan

DPRD Makassar Sambut Usulan Parkir Langganan Terintegrasi Pajak Kendaraan

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar, menyatakan dukungan terhadap usulan inovatif dari Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), terkait sistem pembayaran parkir yang terintegrasi dengan pajak kendaraan tahunan.

Menurut Zulhajar, skema parkir berbasis langganan ini merupakan langkah strategis untuk menertibkan retribusi dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.

“Dimanapun mereka parkir, baik di badan jalan maupun area kerja sama seperti mal, pengguna tidak lagi dipungut biaya tambahan jika sudah berlangganan,” kata Zulhajar pada Kamis, 3 Juni 2025.

Ia menilai bahwa integrasi pembayaran ini akan menyederhanakan proses administrasi serta memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.

Cukup dengan sistem barcode, pembayaran parkir bisa tuntas sekaligus dengan pajak kendaraan, sehingga transparansi lebih terjaga dan pungutan liar bisa diminimalisir.

Sebelumnya, ARA mengusulkan sistem ini sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi layanan parkir di Kota Makassar.

“Untuk roda dua cukup Rp1.000, dan roda empat Rp2.000. Dengan itu, bebas parkir di seluruh tepi jalan umum,” jelas ARA, menekankan kemudahan bagi pengguna.

Menurut ARA, sistem ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga memperkuat tata kelola keuangan PD Parkir dan pendapatan asli daerah (PAD).

Zulhajar berharap, jika diterapkan, skema ini bisa memberikan efek positif bagi ketertiban lalu lintas serta menambah kenyamanan pengguna jasa parkir.

Ia juga menilai perlunya kajian lebih lanjut dan kolaborasi lintas instansi agar penerapan sistem ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dukungan DPRD menjadi sinyal penting bahwa transformasi sektor parkir melalui inovasi digital layak untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *