Polemik dana cadangan yang membelit Perumda Air Minum (PDAM) Makassar mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Makassar. Komisi B DPRD berencana memanggil jajaran direksi PDAM bulan ini sebagai bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (monev).
Anggota Komisi B, Basdir, mengatakan pemanggilan ini penting guna mengklarifikasi isu yang berkembang dan memastikan transparansi tata kelola perusahaan daerah. “Belum ada laporan resmi masuk, tapi sebagai pengawas, kami wajib mengambil langkah,” ujarnya di kantor DPRD.
Politikus PKB itu menegaskan, meski belum ada bukti pelanggaran, DPRD tetap menjalankan fungsi kontrol. Ia juga menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Selama prosesnya sesuai aturan, tidak ada masalah. Kami tetap kawal dari sisi pengawasan,” tambah Basdir.
Terkait dana cadangan, Basdir mengaku belum mengetahui detailnya, namun memastikan akan dikupas tuntas dalam sesi monev mendatang. “Kami akan minta penjelasan terbuka dari PDAM,” katanya.
Sebelumnya, mantan Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar, telah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Ia membantah tudingan penyimpangan dan memastikan dana sebesar Rp14 miliar masih aman tersimpan di bank, bukan Rp24 miliar seperti yang beredar.









