Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengesahkan dua regulasi penting yang akan menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026).
Dua regulasi tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, serta dihadiri oleh Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham. Proses ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan yang dimulai dari rapat penyampaian pendapat akhir fraksi hingga pengambilan keputusan bersama.
Pengesahan tersebut menjadi langkah penting dalam penyusunan arah kebijakan strategis kota. Dokumen RPJMD disusun untuk menjawab tantangan pembangunan dengan pendekatan inklusif dan berkelanjutan.
Wali Kota Munafri menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan. Ia menilai seluruh masukan legislatif berhasil memperkuat isi dokumen perencanaan.
“Persetujuan ini adalah bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Semua saran yang diberikan telah memperkaya arah kebijakan,” ungkap Munafri dalam sambutannya.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”. Visi ini dirumuskan berdasarkan arahan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal yang berkembang.
Munafri juga menegaskan bahwa pelaksanaan program harus konsisten dan berdampak nyata bagi masyarakat. “RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi acuan kerja nyata,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut mengawasi pelaksanaan RPJMD agar pembangunan berjalan akuntabel dan transparan.
Setelah disahkan, dokumen RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemkot Makassar berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi agar program prioritas dapat segera dijalankan.
“Langkah cepat sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat segera bergerak sesuai visi kota,” pungkas Munafri. (*)











