Makassar, 15 Juni 2025 — Upaya menciptakan hunian yang aman, tertib, dan berkeadilan kembali ditegaskan oleh Ari Ashari Ilham, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost yang berlangsung di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu. Acara ini digelar sebagai bentuk edukasi publik dan konsolidasi antarstakeholder dalam mengatur dinamika rumah kost di kota metropolitan seperti Makassar.
Dalam sambutannya, Ari menyampaikan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pengelola, dan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem hunian yang sehat dan legal. “Regulasi ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi semua pihak, baik pemilik maupun penghuni kost,” ucap Ari. Ia menambahkan, “Sebagai kader NasDem, saya berkewajiban memastikan perda ini tersosialisasi dan diterapkan secara adil dan inklusif.”

Hadir sebagai narasumber, Karyadi Kadar (Om Ded) menyoroti aspek sosial yang kerap terlupakan dalam pengelolaan rumah kost. “Kita harus ingat bahwa rumah kost adalah bagian dari wajah kota. Ketika tertata baik, maka citra kota pun terangkat,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan: “Sosialisasi seperti ini harus rutin digelar agar masyarakat tidak hanya tahu aturan, tapi juga memahami substansinya.”
Dedy Kurniawan, narasumber kedua, menekankan pentingnya pengawasan berbasis komunitas. “Perda ini bisa efektif kalau pengawasan tak hanya dari atas, tapi juga dari bawah,” katanya. Dedy juga menilai bahwa pendekatan persuasif harus didahulukan, “Kita butuh partisipasi, bukan hanya sanksi. Yang terpenting adalah membangun kesadaran kolektif.”
Sedangkan Abd. Latif Hasan, SE., M.Ap., menjelaskan tantangan implementasi perda di lapangan. “Banyak rumah kost tumbuh tanpa izin karena minimnya sosialisasi. Maka forum seperti ini menjadi jembatan antara aturan dan realitas,” ungkapnya. Ia menambahkan, “Kita harus pastikan bahwa aturan ini tidak menjadi momok, melainkan instrumen perlindungan sosial.”

Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta melontarkan sejumlah pertanyaan, seperti bagaimana mekanisme pengawasan terpadu dan bagaimana perlindungan terhadap penghuni kost dari potensi kekerasan atau pelanggaran privasi. Para narasumber menanggapi dengan lugas dan mendorong peserta untuk terus menjalin komunikasi dengan DPRD dan instansi terkait sebagai bentuk kontrol sosial.
Melalui inisiatif Ari Ashari Ilham, sosialisasi ini menunjukkan bagaimana kader Partai NasDem aktif menjembatani kepentingan publik dan kebijakan daerah. Kehadiran regulasi bukan sekadar aturan tertulis, tapi menjadi instrumen untuk menciptakan hunian layak, tertib, dan bermartabat bagi seluruh warga Kota Makassar.









