JK: Kasus 4 Pulau Aceh Sebagai Pembelajaran untuk Kebijakan Masa Depan

JAKARTA – WALI Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud, mengunjungi kediaman Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025.

Kunjungan silaturahmi ini dilakukan setelah pemerintah mengembalikan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Usai pertemuan, Malik Mahmud menyampaikan rasa syukur atas selesainya polemik antara Aceh dan Sumatera Utara. “Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah dan sangat senang karena masalah ini telah diselesaikan. Ini adalah keputusan yang bijaksana,” ujar Tengku Malik Mahmud.

Dalam kesempatan tersebut, Malik juga mengungkapkan kekhawatirannya jika pemerintah salah langkah dalam mengambil keputusan. “Saya khawatir akan ada gejolak lagi antara Sumut dan Aceh. Ini sebenarnya tidak perlu, tetapi saya khawatir hal itu akan terjadi,” tambahnya.

Mengenai perasaan rakyat Aceh setelah pengembalian empat wilayah tersebut, Malik yakin bahwa rakyat Aceh akan merasa senang dan berharap situasi tetap tenang.

“Jika tidak, situasinya bisa menjadi panas. Kita tidak boleh menggaruk luka lama. Jika itu terjadi, akan sulit bagi kita untuk menyelesaikannya. Peperangan suku antara Sumut dan Aceh bisa terjadi, dan ini akan memecah belah Indonesia,” ungkapnya.

Malik juga menegaskan posisi empat pulau tersebut berdasarkan sejarah, yang merupakan milik Aceh sejak zaman penjajahan Belanda hingga Aceh bergabung dengan RI.

Mengenai potensi tambang dan migas di empat wilayah tersebut, Malik menyebutkan bahwa pencarian sedang dilakukan. Ia juga tidak keberatan untuk bekerja sama dengan daerah lain dalam mengelola sumber daya alam tersebut.

Ia tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian, serta secara khusus kepada JK yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla yang telah menjalin komunikasi dengan kami jauh-jauh hari. Beliau juga membantu menyelesaikan masalah ini,” pungkas Malik Mahmud.

Sementara itu, JK menegaskan bahwa polemik empat pulau Aceh adalah pembelajaran yang berharga, terutama dalam pengambilan kebijakan terkait Aceh. “Ini adalah pembelajaran bagi kita semua. Kasus ini adalah yang pertama setelah 20 tahun, dan jika ingin mengambil keputusan, kita harus benar-benar memahami UU Aceh dan MoU Helsinki, karena di situ jelas.

Setiap keputusan yang berhubungan dengan Aceh harus dilakukan dengan sepengetahuan, konsultasi, dan persetujuan pemerintah Aceh, tetapi ini tidak dilakukan,” tegas JK kepada wartawan.

JK menambahkan bahwa sebelum mengambil kebijakan atau tindakan, penting untuk memahami sejarah dan peraturan yang ada. “Jika tidak, bisa menimbulkan masalah besar bagi kita semua,” ujar tokoh perdamaian antara pemerintah Indonesia dan GAM tersebut.

“Tapi Alhamdulillah, semuanya sudah selesai, dan semoga hal seperti ini tidak terulang lagi,” imbuhnya.

JK juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, serta Wakil Ketua DPR Ahmad Dasco yang telah mengambil keputusan tersebut. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *