Makassar, Wartana.com – Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, membantah keras tudingan yang menyebut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghina profesi wartawan melalui pernyataannya tentang “wartawan abal-abal”. Zulkifli menyatakan bahwa konteks ucapan Munafri dalam Konferensi PWI Sulawesi Selatan baru-baru ini tidak ditujukan untuk menggeneralisasi seluruh insan pers, melainkan sebagai kritik membangun terhadap oknum yang tidak profesional. Pernyataan ini disampaikan Zulkifli pada Rabu (3/6/2026), menanggapi narasi yang disebarluaskan oleh akun media sosial “Makassar Berteriak” yang menuding Wali Kota menghina profesi jurnalis.
Menurut Zulkifli, yang akrab disapa Zul, Wali Kota Munafri tidak melakukan kekeliruan dalam menyampaikan pandangannya mengenai oknum wartawan. Ia menjelaskan bahwa frasa “kadang-kadang” yang digunakan Munafri secara jelas mengindikasikan bahwa yang disasar adalah sebagian kecil individu atau oknum, bukan keseluruhan profesi. “Saya perlu sampaikan, jika ada pihak yang menganggap bahasa Pak Wali menggeneralisasikan seluruh wartawan, itu sangat keliru. Kalau kita melihat dan menganalisis video yang beredar secara utuh, jelas ada kalimat ‘kadang-kadang ada yang mau simpel, tinggal copy paste berita’. Itu menunjukkan bahwa yang dimaksud hanya sebagian kecil oknum, bukan seluruh wartawan,” tegas Zul.
Zul menambahkan bahwa pernyataan Wali Kota merujuk pada praktik pemberitaan yang tidak sesuai kaidah jurnalistik, seperti menyalin informasi tanpa verifikasi, membuat judul provokatif yang tidak sesuai isi, atau menghasilkan informasi menyesatkan. Ia juga menekankan bahwa Munafri telah membedakan secara jelas antara wartawan yang memahami dan mengikuti aturan jurnalistik dengan oknum yang mengabaikannya. “Makanya ada kalimat ‘kalian yang abal-abal’. Itu merujuk pada oknum yang tidak memahami atau mengabaikan aturan jurnalistik, bukan seluruh wartawan,” ujarnya. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari gaya komunikasi Munafri untuk menggambarkan kondisi lapangan dan mendorong perbaikan.
Lebih lanjut, Ketua Barisan Muda Indonesia (BMI) Makassar/Sulawesi Selatan ini menyoroti forum penyampaian pernyataan tersebut. Zul menyebut bahwa ucapan Munafri disampaikan dalam forum resmi PWI, bukan dalam sesi wawancara umum atau doorstop. “Pak Wali menyampaikan itu di forum resmi PWI, bukan saat doorstop atau wawancara umum. Justru saya melihat itu sebagai bentuk perhatian agar profesi wartawan tetap menjaga marwah dan profesionalismenya,” jelas Zul. Ia juga mengaku pernah mengalami sendiri pengalaman dengan pihak yang mengaku wartawan namun tidak memiliki kapasitas maupun legalitas yang jelas, menegaskan bahwa fenomena oknum tersebut memang ada.
Zul berharap polemik ini dapat disikapi secara proporsional dan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme insan pers serta menjaga hubungan baik antara pemerintah dan media. Ia menilai, pernyataan Wali Kota Munafri seharusnya dipandang sebagai kritik konstruktif yang bertujuan untuk evaluasi bersama demi integritas dan kualitas jurnalisme di masa depan.









