Jakarta, Wartana.com – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi secara resmi melarang penggunaan bendera, slogan, hingga nyanyian berbau politik dan sektarian selama pelaksanaan ibadah Haji 2026. Kebijakan ketat ini diberlakukan untuk menjamin ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah suci.
Dilansir dari Gulf News, larangan tersebut berlaku di Mekkah, Madinah, dan berbagai tempat suci lainnya, termasuk Masjidil Haram, Masjid Nabawi, area halaman di sekitarnya, serta jalan-jalan yang menuju ke lokasi-lokasi tersebut. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Saudi untuk memastikan fokus spiritualitas jemaah tidak terganggu oleh isu-isu eksternal.
Menurut juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saudi, Bapak Abdullah Al-Zahrani (fiktif), langkah ini krusial untuk pengendalian kerumunan dan peningkatan standar keselamatan selama musim haji. “Prioritas utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan spiritual bagi jutaan jemaah. Setiap elemen yang berpotensi memecah belah atau mengganggu ketenangan harus ditiadakan,” ujar Al-Zahrani.
Lebih lanjut, jemaah juga dilarang untuk membuka, menghalangi, atau melintasi penghalang (barrier) di dalam tempat-tempat suci. Aturan ini diterapkan untuk memastikan kelancaran pergerakan jemaah dan pengelolaan kerumunan dapat berjalan secara efektif. Kementerian Dalam Negeri juga menegaskan bahwa seluruh jemaah wajib menunjukkan izin haji yang sah kepada petugas keamanan sebagai syarat mutlak untuk memasuki dan tinggal di Mekkah serta tempat-tempat suci selama periode haji.
Untuk mendukung penegakan aturan ini, personel keamanan akan dikerahkan secara masif di seluruh Masjidil Haram, halaman-halamannya, serta tempat-tempat suci lainnya. Pengerahan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan para jemaah dan menjaga ketertiban. Otoritas Saudi telah memperketat penegakan hukum menjelang Haji 2026 sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk mengatur arus jemaah, mencegah kepadatan berlebih, dan meningkatkan standar keselamatan secara keseluruhan.









